JAMBERITA.COM - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi ke Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah (FKDH OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Kegiatan konsultasi itu didampingi langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya ada Kemas Al Farabi, M Khairil, H. Kamal, M. Amin, Abdul Jalil, Nurhayati, Apriadito, Rohima dan Ezzaty serta didampingi beberapa staf Sekretariat DPRD.
Kemas Al-Farabi sebagai pimpinan rombongan Banmus DPRD Provinsi Jambi mengatakan, tujuan dari konsultasi tersebut dalam rangka mendapatkan informasi dan masukan mengenai penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Jambi untuk tahun anggaran 2023.
"Bahwa dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, DPRD tetap mempedomani Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021," katanya, saat dikonfirmasi Kamis (27/10/22).
Dalam pertemuan konsultasi itu, anggota DPRD Provinsi Jambi juga menanyakan tentang keabsahan rapat lewat zoom meeting yang sebelumnya belum diatur dalam tata tertib DPRD.(afm)
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Demokratis
DPRD Sebut Jalan Karmeo-Kilangan Bukan Jalan Angkutan Batubara
10 Pemuda Pelopor Jambi Terima Uang Pembinaan di Hari Sumpah Pemuda
Bersatu Bangun Bangsa, Pemprov Jambi Peringati Hari Sumpah Pemuda
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!

