JAMBERITA.COM - KPU RI akhirnya memutuskan partai yang lolos peserta pemilu 2024. Setelah sebelumnya 9 partai parlemen dipastikan lolos ketika memenuhi syarat administrasi.
9 partai baru dan non parlemen juga dinyatakan lolos oleh KPU RI. Hal ini diketahui dari surat KPU RI yang ditanda-tangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Partai baru yang lolos adalah Partai Gelora, Partai Buruh, dan PKN. Partai non parlemen yaitu Perindo, PSI, PBB, Hanura, dan Partai Garuda.
Partai Ummat secara mengejutkan dinyatakan tak lolos verifikasi faktual dan gagal menjadi peserta pemilu 2024. Partai yang dibentuk oleh Amien Rais itu gagal memenuhi syarat untuk jadi peserta pemilu 2024.
Dengan ini, dipastikan 17 partai akan bertarung memperebutkan kursi pada pemilu 2024 pada daerah pemilihan masing-masing. (am)
Uji Publik Dapil DPRD Kota Jambi: Dapil Baru Menarik, Cenderung Minta Dapil Lama
HAR Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Ibunda Gubernur Jambi
Bukti Perjuangan, Setelah Bibit Ikan, Ivan Wirata Juga Serahkan Bantuan Alsintan
PAW Bawaslu Muaro Jambi Sudah Diklarifikasi: Hanya 4 Orang Ikut Wawancara
Anugerah Kehumasan Bawaslu 2022, Bawaslu Jambi Raih Dua Penghargaan Sekaligus
Anies Baswedan Bakal Temui Pendukung dan Relawan di Jambi, HAR: Mari Ramaikan
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

