Lamban Kirim Laporan, Satu Pj Bupati di Jambi Dapat Teguran Dari Kemendagri



Senin, 19 Desember 2022 - 15:45:47 WIB



Sekda Provinsi Jambi Sudirman.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman.

JAMBERITA.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melaksanakn evaluasi triwulan kepada tiga orang Penjabat (Pj) Bupati di Provinsi Jambi. Hasilnya, ada seorang Pj Bupati yang mendapat teguran administrasi karena terlambat mengirimkan laporan.

"Benar, hasil evaluasi Kemendagri untuk Penjabat Bupati di Provinsi Jambi memang sudah ada, hasilnya ada satu orang Pj Bupati yang mendapat teguran administratif," kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Senin (19/12/2022).

Menurut Sudirman, bahwa teguran ini dimaksudkan agar Pj Bupati ini tidak mengulangi lagi perbuatannya."Masih sebatas itu, muncul satu Kabupaten yang Pj Bupatinya mendapatkan teguran administrasi dari Kemendagri," ungkapnya.

Sudirman mengatakan, teguran ini juga menjadi bahan evaluasi nantinya apakah Pj Bupati yang dimaksud akan dipertahankan atau tidak setelah satu tahun menjabat nantinya."Kesalahan itu memang sudah diperbaiki oleh yang bersangkutan, tapi itu tetap menjadi bagian evaluasi dari Kemendagri," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi