Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Gelar Rapat Optimalisasi Forum CSR



Senin, 26 Desember 2022 - 13:40:38 WIB



Rapat Berlangsung di Aula Lantai II Bappeda Provinsi Jambi, Senin (26/12/2022).
Rapat Berlangsung di Aula Lantai II Bappeda Provinsi Jambi, Senin (26/12/2022).

JAMBERITA.COM- Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi menggelar rapat Optimalisasi Program dan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha ( TJSLBU ) Corporate Social Responsibility (CSR )Provinsi Jambi dilantai II, Bapedda. Senin (26/12/22).

Adapun dasar pelaksanaan (a). Merupakan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2012 tentang Tangung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. (b). Permensos nomor 9 tahun 2020 tentang Tangung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. (c). Surat nomor 623/KEP.GUB/Sosdukcapil/2022 tentang pembentukan forum TJSLBU masa bakti 2022-2027. 

Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar, melalui Kabid Kessos Rosnifah menyampaikan, maksud dan tujuan rapat pengurus forum dan pengurus harian perlu dilakukan secara periodik. "Pemprov Jambi melalui Bappeda telah menyediakan portal/link yang berkaitan dengan CSR, diharapkan seluruh perusahaan mengisi dan mengupdate portal/link tersebut baik sebelum dan sesudah di Tahun 2022," katanya.

Menurutnya, Forum TJSLBU merupakan forum suatu wadah atau organisasi yang bertujuan mengoptimalkan implementasi peran badan usaha, dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, serta menyediakan informasi dalam menyamakan persepsi pemangku kepentingan, dalam prioritas pembangunan dan sosial.

"Baik bentuk tahapan program mekanisme kerja dan prinsip pelaksanaan indikator CSR. Dari portal/link yang telah diisi dan di update perusahaan tersebut merupakan sumber reward dari pemerintah khususnya dalam bidang Kesejahteraan Sosial (Kessos) yaitu Patmamitra," jelasnya.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan bahwa pengukuhan forum ini TJSLBU/CSR Provinsi Jambi pada tanggal 11 Agustus 2022 berdasarkan SK Gubernur Jambi Nomor 623/KEP.GUB Sosdukcapil 2022 pada 20 Juli 2022 tentang pembentukan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha Provinsi Jambi masa bakti 2002-2027.

"Sesuai dengan pengukuhan forum tersebut, maka diperlukan laporan program dan kegiatan forum arahan Gubernur Jambi pada pengukuhan acara forum bahwa forum TJSLBU merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan Provinsi Jambi," tuturnya.

Sudirman mengatakan berpedoman pada Permensos nomor 9 tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha pasal 10 poin (2), badan usaha diwajibkan menjadi anggota forum pasal 11 poin (b), membantu dan memfasilitasi badan usaha dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pasar 11 poin (c), mengkoordinasikan dan menyinergikan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha berdasarkan data dan kebutuhan prioritas. "Forum CSR sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan memiliki visi terwujudnya sinergitas peran dan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha dalam pembangunan berkelanjutan hal ini menyiratkan bahwa forum ini menaruh perhatian besar terhadap keberlanjutan pembangunan," tuturnya.

Forum CSR memiliki program kerja yang kebijakan, strategi dan kerangkanya ditetapkan dalam forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi untuk kemudian dijabarkan dalam kolom rapat kerja organisasi, berdasarkan proyeksi jangka pendek menengah dan panjang. Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia telah melakukan analisa dan evaluasi hukum tentang Perda Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2013 tentang tanggung jawab sosial perusahaan dengan hasil merekomendasi untuk segera dilakukan pergantian terhadap Perda tersebut.

"Alhamdulillah tahun 2023 menjadi inisiatif Bappemperda, Ranperda CSR masuk dalam Propemda inisiatif dan Bappemperda tahun 2023. Kami berharap agar forum CSR dapat menyampaikan data badan usaha dan melaporkan Gubernur serta mengisi portal link yang berkaitan dengan CSR yang telah dan akan dilakukan pada link ini pemerintah dapat melakukan penilaian dan pemberian reward seperti Padmamitra bidang Kessos," jelasnya.

Semoga Forum TJSLBU Provinsi Jambi sebagai wadah badan usaha dapat berperan lebih baik dan maksimal dalam sinergi membangun Provinsi Jambi bersama pemerintah dan semua stakeholder pemangku kepentingan guna bersama mewujudkan Provinsi Jambi yang jauh lebih baik dan lebih maju.(tna)





Artikel Rekomendasi