JAMBERITA.COM - Tender Stadion Pijoan di Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai Rp250 Miliar (M) yang diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dinyatakan gagal di tahun 2022 ini, sehingga dikabarkan kembali untuk dilelang.
Pejabat Fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa ULP Jambi Erfan Effendi membenarkan, bahwa Dinas PUPR Provinsi Jambi sudah mengajukan ulang Dokumen Tender dan telah dilakukan review oleh pihaknya.
"Review nya sudah kemarin, tetapi ada beberapa dokumen yang perlu untuk dilengkapi lagi," ungkapnya kepada jamberita.com ketika dikonfirmasi via telepon WhatsApp nya, Jum'at (30/12/2022).
Sebelumnya dalam proses lelang mulai dari awal pendaftaran, kualifikasi dan penawaran, satu diantaranya perusahaan sudah dinyatakan memenuhi syarat, baik secara teknis dan harga.
Namun, pada (16/12) malah keluar daftar hitam sehingga dipastikan batal untuk diajukan sebagai pemenang.
"Setelah dokumen lengkap, mungkin minggu minggu depan proses lelang (Stadion-red) dimulai tayang lagi," jelasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Program PUPR Provinsi Jambi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui persoalan lelang tersebut."Wah info ini saya belum tahu, mungkin bisa dikonfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya langsung ,"jawabnya via pesan WhatsApp.(afm)
Kapolda Jambi Buka Ruang Komunikasi Masyarakat ke Polisi, Lewat Program Jum'at Curhat
Warga Kumpeh Saksikan Pemutaran Film dan Pementasan Senandung Jolo
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat


