JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan nama-nama tersangka baru dalam kasus suap ketok palu terkait pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi malam ini Selasa 10 januari 2023.
Saat ini, 10 tersangka sudah tiba di Gedung KPK.
Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke jamberita.com, Jubir KPK Ali Fikri mengatakan berdasarkan analisis fakta persidangan, KPK menemukan kecukupan alat bukti sehingga kembali kembangkan perkara dugaan korupsi suap ketok palu DPRD Jambi tahun 2017 dan 2018. KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
“Hari ini (10/1) KPK memanggil 10 orang tersangka yang terdiri dari anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Info yang kami peroleh telah hadir 10 orang tersangka dan segera dilakukan pemeriksaan,” katanya.]
Soal lebih detilnya, konfrensi pers akan segera dilakukan. “Sebentar lagi konfrensi pers,” jawabnya.(*)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Kasus Korupsi 'Ketok Palu' DPRD Jambi, KPK Tetapkan 10 Tersangka!
Ayah Tiri Setubuhi Anaknya hingga Hamil Ditangkap Polda Jambi, Sang Pacar Juga Dibekuk
Tragis, Anak di Tanjabbar Tega Bacok Kedua Orang Tuanya hingga Tewas
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

