JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan nama-nama tersangka baru dalam kasus suap ketok palu terkait pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi malam ini Selasa 10 januari 2023.
Saat ini, 10 tersangka sudah tiba di Gedung KPK.
Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke jamberita.com, Jubir KPK Ali Fikri mengatakan berdasarkan analisis fakta persidangan, KPK menemukan kecukupan alat bukti sehingga kembali kembangkan perkara dugaan korupsi suap ketok palu DPRD Jambi tahun 2017 dan 2018. KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
“Hari ini (10/1) KPK memanggil 10 orang tersangka yang terdiri dari anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Info yang kami peroleh telah hadir 10 orang tersangka dan segera dilakukan pemeriksaan,” katanya.]
Soal lebih detilnya, konfrensi pers akan segera dilakukan. “Sebentar lagi konfrensi pers,” jawabnya.(*)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Kasus Korupsi 'Ketok Palu' DPRD Jambi, KPK Tetapkan 10 Tersangka!
Ayah Tiri Setubuhi Anaknya hingga Hamil Ditangkap Polda Jambi, Sang Pacar Juga Dibekuk
Tragis, Anak di Tanjabbar Tega Bacok Kedua Orang Tuanya hingga Tewas


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



