JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi menyatakan 20 bakal calon (bacalon) DPD RI dapil Jambi pada pemilu 2024 lolos tahap verifikasi administrasi. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.
"Semua bakal calon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat dan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual (verfak)," katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Ia menyebutkan, selanjutnya pihaknya akan melakukan penarikan sampel terhadap jumlah dukungan yang memenuhi syarat. Penarikan sampel ini menggunakan sistem crince Morgan.
"Sebelumnya untuk verfak DPD RI dilakukan dengan sistem sensus. Namun untuk kali ini menggunakan sampel dan jumlahnya tergantung dengan dukungan yang memenuhi syarat setiap calon," tandasnya. (am)
Kopi Jambi Ini Punya Cita Rasa Rahasia, Kadiv Yankum Rela Sisir Kebun Demi Pastikan Kualitas Dunia!
Kemenkum Jambi Harmonisasikan Lima Ranperbup Kerinci, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Kanwil Kemenkum Jambi Teken Tindaklanjut Evaluasi Perda Tebo-Kerinci
Romi Sambangi Kampung Al Haris di Sekancing, Emak-emak: Semoga Jadi Gubernur Jambi
Ini Penjelasan Bawaslu Sarolangun Soal Temuan Pelanggaran Perekrutan PPS
KPU Provinsi Jambi Tak Tahu Soal Sidang Administrasi KPU Sarolangun
Nah, Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Jambi Datangi Kantor Notaris


