JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi menyatakan 20 bakal calon (bacalon) DPD RI dapil Jambi pada pemilu 2024 lolos tahap verifikasi administrasi. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.
"Semua bakal calon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat dan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual (verfak)," katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Ia menyebutkan, selanjutnya pihaknya akan melakukan penarikan sampel terhadap jumlah dukungan yang memenuhi syarat. Penarikan sampel ini menggunakan sistem crince Morgan.
"Sebelumnya untuk verfak DPD RI dilakukan dengan sistem sensus. Namun untuk kali ini menggunakan sampel dan jumlahnya tergantung dengan dukungan yang memenuhi syarat setiap calon," tandasnya. (am)
Romi Sambangi Kampung Al Haris di Sekancing, Emak-emak: Semoga Jadi Gubernur Jambi
Ini Penjelasan Bawaslu Sarolangun Soal Temuan Pelanggaran Perekrutan PPS
KPU Provinsi Jambi Tak Tahu Soal Sidang Administrasi KPU Sarolangun
Baru Dilantik, Inspektur Langsung Kebagian Agenda Besar KPK : Jambi Jadi Tuan Rumah Harkodia 2026

