JAMBERITA.COM - Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal menyatakan dalam proses verifikasi faktual (verfak) dukungan DPD RI banyak ditemukan tidak memenuhi syarat (BMS). Hanya saja, untuk saat ini belum diketahui jumlah secara keseluruhan tersebut.
"Berdasarkan laporan sementara, semua bakal calon DPD RI ditemukan dukungan yang BMS. Untuk angka pasti kami sedang menunggu rekap dari teman-teman kabupaten/kota selesai," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).
Ia menyebutkan, yang pasti dukungan yang dinyatakan BMS itu harus diganti dengan dukungan yang baru oleh bakal calon. Nantinya, akan kembali dilakukan verifikasi kepada dukungan yang baru tersebut.
"Ketika nanti tidak mencapai jumlah minimal 2000 dengan 6 sebaran, maka tidak bisa menjadi calon. Kebanyakan yang ditemukan saat ini tidak bermasalah di sebaran, melainkan jumlah dukungan yang berkurang karena BMS tersebut," tutupnya.
Sekedar informasi, para bakal calon DPD RI ini setelah nanti diketahui jumlah dukungan BMS diberi waktu 10 hari untuk memasukkan kembali data dukungan yang baru. Proses itu akan berlangsung mulai 2 Maret hingga 11 Maret. (am)
Tidak Jadi Dibatasi 50, Maksimal 100 Peserta Bisa Ikut Tes Tertulis
BREAKING NEWS: Ini Timsel KPU 7 Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Jambi Periode 2023-2028
Wawako Kunjungi DPW Perindo, Maulana: Siap Kolaborasi Menuju Kota Jambi Bahagia
Timsel Teliti 77 Berkas Calon KPU Provinsi, Faktor Umur Penyebab Gugurnya Pendaftar Di Siakba
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

