Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Sita 975,100 Gram Barang Bukti Sabu



Jumat, 14 April 2023 - 17:02:33 WIB



JAMBERITA.COM- Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi melalui Ditresnarkoba berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana narkoba. Di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi, Jum'at (14/4).

Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan Usman saat jumpa pers mengatakan pada Sabtu (8/4) lalu, Ditresnarkoba Polda Jambi (subdit 2) berhasil mengungkap kasus terpidana narkoba dengan jumlah tersangka satu orang dan barang bukti kurang lebih 0,975 kilogram sabu.

"Untuk jumlah barang bukti yang berhasil disita, seberat 975,100 gram apabila satu gram sabu digunakan 5 orang maka jiwa yang bisa terselamatkan 4.875 jiwa," katanya.

Untuk diketahui kata AKBP Andi M Ichsan Usman barang bukti tersebut berasal dari Sumatera, kemudian melintasi Aceh dan Medan.

"Kami berhasil mengungkapkan tempat kejadian di Kabupaten Muaro Bungo, dan tersangka merupakan kurir" tambahnya.

Adapun identitas tersangka nama (SB), umur 30 tahun. (Tna)



Artikel Rekomendasi