JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto merasa sedih sekaligus malu dengan ditetapkannya Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon yang ditetapkan dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi dengan perkara korupsi merugikan keuangan negara Rp310 Miliar.
Edi Purwanto sangat menyayangkan hal ini terjadi pada bank kebanggan masyarakat jambi. Disisi lain dirinya mengatakan dengan adanya kasus ini sangat membuat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi.
“Bank Jambi inikan bank daerah, Jambi yang punya dan tentu dengan adanya kasus ini saya sangat sedih sekaligus malu ya, apalagi ini perkara korupsi yang memang komitmen kita bersama untuk mencegah dan memerangi korupsi khususnya di Jambi,” katanya. Rabu (10/5).
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ia sangat menyanyangka masih ada adanya tindak pidana korupsi di Provinsi Jambi.
Edi Purwanto meminta agar hal ini menjadi perhatian bersama dan pembelajaran untuk jangan sekali-kali untuk melakukan korupsi.
“Ini jadi pembelajaran kepada siapa pun, jangan sesekali untuk berfikir ataupun berniat untuk sepintas saja melakukan korupsi, karena ini akan melukai banyak pihak termasuk rakyat jambi, saya berharap ini jadi pembelajaran kita semua,”pungkasnya. (Tna)
Inspektorat Jambi Terima Visitasi KI, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Baru Dilantik, Inspektur Langsung Kebagian Agenda Besar KPK : Jambi Jadi Tuan Rumah Harkodia 2026
Pansus I Benarkan Soal Penawaran 7 Persen PI Migas, Tapi Minta PT JII Jelaskan Secara Resmi
Sekda Provinsi Jambi Minta Masyarakat Jangan Ragu dan Was-was Terhadap Permasalahan di Bank Jambi
Gaji dan THR Tidak Bayar, Puluhan Karyawan PT. RKK Datangi Kantor Gubernur Jambi
Mahasiswa Demo ke DPRD Jambi Bawa 13 Tuntutan, Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

