JAMBIERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono mengikuti Vicon Arahan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Senin, (5/5/2023). Hadir pada vicon di Mapolda Jambi, yakni Irwasda Polda Jambi Brigjen Pol. Raden Heru Prakoso, PJU Polda Jambi dan Kapolres/ta jajaran Polda Jambi.
Kapolri Listyo Sigit mengatakan, bahwa Polri kini menjadi leading sector dalam pemberantasan TPPO, dan Perdagangan orang harus diberantas secara tuntas dari hulu sampai hilir. "Modus operandi perdagangan orang saat ini, banyak dilakukan melalui penawaran lowongan kerja, sehingga sangat perlu strategi untuk dapat melakukan penyelidikan," tegasnya. Kapolri berharap seluruh Polda jajaran agar dapat melakukan pengungkapan jaringan TPPO tersebut.
Terkait hal itu, Kapolda menyampaikan kepada anggota Polda Jambi untuk melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Kapolri. "Kita termasuk wilayah hijau, faktanya ada warga Jambi menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, untuk itu kita harus bekerja dengan sungguh sungguh apa yang menjadi atensi Bapak Presiden dan perlu kita dalami apakah ada warga Jambi yang masih terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan orang," pungkasnya.(afm)
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
Buronan Kasus Korupsi Dana BumDes Snapu Jaya Batanghari Ditangkap
Giliran Sofyan Ali Cs Bakal Sidang di Jambi, KPK Bawa 7 Koper Berkas
Sempat Mangkir Dari Panggilan Pertama, Mauli Resmi Ditahan KPK Hari Ini
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


