JAMBERITA.COM - Tiga orang Anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan anggota sebelumnya karena terjerat kasus dugaan Suap Ketok Palu, Senin (19/6/2023).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik agar dapat segera menyesuaikan dalam melaksanakan tugas."Semoga bisa melaksanakan fungsi fungsi dewan, baik itu anggaran, membuat peraturan daerah maupun pengawasan. Dan tentu kita berkomitmen, bagaimana kita menjaga nama baik, lembaga kita," jelasnya.
Mereka yang dilantik yaitu,1. Supeno, A.Md mengantikan Rudi Wijaya dari PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Bungo-Tebo, Endang Rukmana, Lc mengantikan Suprianto dari PKS Dapil Kota Jambi dan Sukmawati mengantikan Juber dari Partai Golkar Dapil Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Seperti diketahui, dari beberapa orang yang di PAW itu, setidaknya masih ada lagi beberapa yang akan dilantik, mengingat masih ada beberapa orang Anggota DPRD yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus suap ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 dan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK."Masih ada beberapa, sudah ada beberapa partai yang mengajukan proses PAW," bebernya.(afm)
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Ekspansi Jaringan Internet Indonesia
Dari Pelatihan ke Pengabdian, Diana Yuli Astuti Siap Perkuat Pelayanan Hukum di Jambi
Terjerat Kasus Suap Ketok Palu, Tiga Anggota DPRD Provinsi Jambi di PAW, Ini Pengganti nya
Ini Nama Ketua KPU 7 Kabupaten Di Jambi yang Baru Saja Terpilih
Reses di Maro Sebo, Emak emak Do'akan Ivan Wirata Jadi Bupati Muaro Jambi
Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri di Jambi Terus Bergulir, Keterlibatan Kombespol H Didalami

