JAMBERITA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya, Presiden menyebut bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. “WHO juga telah mencabut status _public health emergency of international concern," jelasnya.
Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Meski Kebobolan 2 Gol, Jokowi Tetap Apresiasi Timnas Indonesia Dalam Mengimbangi Argentina
Presiden Jokowi Saksikan Pertandingan Indonesia Vs Argentina di Gor Bung Karno
Iriana Jokowi Ajak Permaisuri Jepang Lihat Lukisan dan Pameran Batik Jawa Hokokai


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


