JAMBERITA.COM- Sejumlah Perwira menengah (Pamen) di jajaran Polda Jambi dimutasi. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jambi, Nomor : ST / 867 / VII / KEP. / 2023, Tanggal 25 Juli 2023, Tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Polda Jambi
"Iya benar, ada mutasi jabatan beberapa perwira menengah (pamen) di jajaran Polda Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Rabu 26/7/2023).
Mulia menjelaskan, Surat Telegram Kapolda Jambi itu sendiri kata dia, ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Maulana Hamdan, berikut dengan nama-nama perwira menengah (pamem) yang dimutasi :
1. Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 3 Dit Reskrimsus Polda Jambi.
2. PS. Kasubdit 3 Dit Reskrimum Polda Jambi, Kompol Johan Christy Silaen, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Jambi.
3. Kanit 1 Subdit 3 Dit Reskrimsus Polda Jambi, Kompol Muhammad Aulia Nasution, Diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kasubdit 3 Dit Reskrimum Polda Jambi.
Kombes Mulia mengatakan, bahwa mutasi di tubuh Polri adalah hal yang biasa. "Ini dalam rangka penyegaran sesuai kebutuhan organisasi dan juga pembinaan karier serta menambah wawasan dan pengalaman bagi setiap personel Polri," pungkasnya.(afm)
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Jaksa Agung Tunjuk Helena Jadi Asisten Pengawasan Kejati Jambi
Lupa Cabut Colokan Kipas Angin, Satu Rumah di Jambi Kebakaran
Reses Teraspiratif, SAH Sukses Perkuat Tata Kelola Aspirasi Masyarakat


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


