Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan kemudahan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan mengurus paspor dengan memberlakukan tarif Rp0 dengan ketentuan sebagai berikut.
Tim Pengabdian Fakultas Hukum UNJA Perkuat Literasi Hukum Masyarakat di Era Transaksi Digital
Nama SM SDM Pengadaan Perumda Tirta Mayang, Milasari Listya Dewi Kembali Mencuat di Sidang Tipikor
Ada Pergantian Posisi Sekwan di DPRD Tanjab Barat Demi Kelancaran Roda Pemerintahan
INFOGRAFIS: Kementerian PUPR rampungkan 87 PSN dalam sewindu
Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Seca



