JAMBERITA.COM - Ketok palu APBD Perubahan Provinsi Jambi TA 2023 dijadwalkan pada 29 September, saat ini sejak Senin (11/9) proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD masih berproses.
"Jadwal sementara (ketok palu-red) 29 September, Sabtu besok rapat paripurna KUA PPAS," kata Wakil Ketua Banggar sekaligus Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza (FR), Selasa (12/9/2023).
Politisi Partai Gerindra tersebut menyampaikan bahwa kini proses pembahasan masih berlangsung. Ia berharap apapun yang menjadi inti dalam pembahasan terkait dengan usulan usulan di APBD-P dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus sesuai ketentuan.
"Agar semua proses yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, juga setiap proses pelaksanaan harus di dahului dengan perencanaan yang baik dan tidak melanggar aturan," jelasnya.
Seperti diketahui, baru baru ini heboh adanya beberapa item pekerjaan yang pelaksanaannya mendahului pembahasan, sehingga Komisi III pun membuat berita acara untuk dibahas ke tingkat Banggar.
Apakah hal tersebut layak atau tidak untuk dibayarkan atau disetujui, sehingga publik pun menunggu keputusan akhir dari pada persoalan tersebut.?"Masih proses pembahasan," ujar Faizal Riza yang kerap disebut dengan sapaan icol tersebut.(afm).
Inflasi Jambi Tembus 2,97 Persen pada September 2026, NTP Ikut Melonjak naik 1,29 Persen
SAH Serukan Kader Gerindra Lanjutkan Sholat Istisqa sebagai Ikhtiar Spiritual
Bupati Batang Hari dan TP PKK Resmikan Aplikasi Rumah Bunda untuk Penanganan Masalah Keluarga
Bawaslu Sebut 4 Caleg Tidak Mundur Tapi TMS Termasuk Iqbal Linus
H-3 Penutupan Pendaftaran Seleksi KPU, Dari 391 Isi Siakba, Baru 66 Orang Serahkan Berkas
Berbeda dengan ASN, Tenaga Ahli Maju Caleg Tak Harus Mundur, Ini Penjelasan KPU
Kawal Izin Travel Umrah untuk Lindungi Jemaah, Kemenhaj Kota Jambi Data Puluhan PPIU



