JAMBERITA.COM- Antusias masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan program pemutihan pajak yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi selama periode Agustus- September 2023 baru baru ini.
Seperti misalnya, di UPTD Samsat Kota Jambi instansi Badan Keuangan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, tercatat sebanyak 18.555 kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.
Kepala UPTD Ariansyah melalui Kasi Data Pendataan, Penyuluhan dan Penagihan Pajak Daerah M Ichsan Taufik mengatakan jumlah kendaraan tersebut merupakan total dari keseluruhan wajib pajak. Baik itu membayar pajak, mutasi, BNNKB-II maupun daftar ulang.
"Dari jumlah 18.555 kendaraan itu, maka uang masuk ke daerah itu sebesar Rp26.337.017.000, itu dari kendaraan R-2, R-4, baik kendaraan pribadi maupun dari kendaraan dinas," ungkapnya kepada jamberita.com, Selasa (23/9/2023).
Ichsan mengatakan, program pemutihan itu hanya berlangsung 2 bulan dan berbeda dari waktu sebelumnya. Meski demikian, antusias wajib pajak dalam mendukung program pemutihan juga cukup tinggi.
"Walaupun hanya 2 bulan program pemutihan berlangsung antusias, masyarakat sangat mendukung ini dibuktikan dengan data 18.555 wajib pajak yang mngkutin program pemutihan," jelasnya.(afm)
Iktibar SAH Tentang Perayaan Maulid Nabi, Momentum Memperkuat Cinta kepada Rasulullah SAW
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Tangan Padamkan Api
Prakiraan BMKG: Musim Hujan di Jambi Baru Meningkat Signifikan pada November 2026
SAH Sujud Syukur Siap Kerja Keras Menangkan Prabowo Gibran di Pilpres 2024
Keren, BKKBN Jambi Juara 2 Kategori Pelayanan Kontrasepsi Terbanyak
Capaian Pelayanan KB Tertinggi, BKKBN Jambi Berhasil Raih 3 Penghargaan Tingkat Nasional
Strategi Kolaborasi Kanwil Kemenkum Jambi dan PLN, Dorong Pemanfaatan KI sebagai Aset Produktif


