JAMBERITA.COM - Eks Anggota DPRD Provinsi Jambi Agus Rama yang terjerat dalam kasus suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018 meninggal dunia.
Kabar meninggalnya politisi tersebut juga dibenarkan oleh KPK. "Betul, setelah kami cek tim jaksa juga sudah mendapatkan surat keterangan pemeriksaan kematian terdakwa dimaksud," kata Jubir KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu (1/11/2023).
Menurut Ali Fikri, sesuai ketentuan hukum acara pidana maka penuntutan menjadi gugur. "Sepenuhnya akan ditentukan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut yang sesuai agenda hari ini ( 1/11) adalah pembacaan dakwaan tim jaksa KPK ," pungkasnya.(afm)
Klaim Plt Dirut : Pengerjaan Selesai, Air PDAM Mendalo ke Pematang Gajah Tinggal Pendistribusian?
DPRD Jambi Targetkan APBD Perubahan 2026 Rampung September, Nasib Anggaran Rp57 M Kembali Dibahas
DPR tegaskan RUU Perampasan Aset sah Desember dan buka masukan publik
Dinkes : Nakes Siaga Selama Kunker Wapres RI di Jambi hingga Kegiatan STQH Berlangsung
Eks Anggota DPRD Jambi, Agus Rama Tutup Usia, Edi Purwanto: DPRD Jambi Berduka
Danrem 042/Gapu Turun ke Lokasi Padamkan Karhutla di Tanjabtim



