JAMBERITA.COM - Eks Anggota DPRD Provinsi Jambi Agus Rama yang terjerat dalam kasus suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018 meninggal dunia.
Kabar meninggalnya politisi tersebut juga dibenarkan oleh KPK. "Betul, setelah kami cek tim jaksa juga sudah mendapatkan surat keterangan pemeriksaan kematian terdakwa dimaksud," kata Jubir KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu (1/11/2023).
Menurut Ali Fikri, sesuai ketentuan hukum acara pidana maka penuntutan menjadi gugur. "Sepenuhnya akan ditentukan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut yang sesuai agenda hari ini ( 1/11) adalah pembacaan dakwaan tim jaksa KPK ," pungkasnya.(afm)
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Dinkes : Nakes Siaga Selama Kunker Wapres RI di Jambi hingga Kegiatan STQH Berlangsung
Eks Anggota DPRD Jambi, Agus Rama Tutup Usia, Edi Purwanto: DPRD Jambi Berduka


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


