JAMBERITA.COM - Setelah Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga menanggapi terkait dengan dugaan kasus penggelapan pajak yang mencuat di UPTD Samsat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di Bungo.
"Pak Gubernur sudah sampaikan tadi, pejabat nya akan di copot kan,? kita tunggu," ungkapnya setelah memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (6/11/2023).
Edi pun menyatakan, kejadian dugaan penggelapan penerimaan pajak di Samsat jangan sampai terulang lagi."Nggak boleh seperti itu, harus betul betul di cermati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), OPD pak Gubernur harus melihat ini, karena negara dirugikan, harus ada efek jera," pungkasnya.(afm)
Dorong Inovasi Akademisi, Kanwil Kadiv Yankum Sosialisasi Paten di UM Jambi
Pastikan Tertib Administrasi, Kemenkum Jambi STinjau Pengelolaan Protokol Notaris di Tanjabbar
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Diwarnai dengan Aksi Dukungan ke Palestina
Fraksi Golkar Warning Pemprov Jambi Soal Kebocoran Penerimaan Pajak
PKB Yakin Pertahankan Kursi DPR RI, Elpisina: Kita Garap Suara Sebanyak Mungkin
Dorong Inovasi Akademisi, Kanwil Kadiv Yankum Sosialisasi Paten di UM Jambi

