JAMBERITA.COM - Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi Syafrizal akhirnya angkat bicara terkait dengan kisruh yang melibatkannya dengan bawahannya yakni, Kasi Kesga dan Gizi Ayu Aztuty sehingga mencuat di media.
Mantan Wakil Direktur SDM RSUD Raden Mattaher Jambi Syafrizal pun menanggapi, sebenarnya apapun yang telah diambil keputusan oleh Pimpiman dalam hal ini Kepala Dinas (Kadis) terkait dengan kebijakan dalam organisasi atau Dinkes Provinsi Jambi itu harus dijalani.
"Itu kan bisa kelihatan kalau posisi normal seharus nya terlihat dari januari, di ambil alihnya 3 November, artinya ada apa,? sementara saya di lantik kan Januari kenapa nggak dari awal, kan aneh kalau baru sekarang, artinya pimpinan ada suatu pertimbangan, gitu ya," ungkapnya kepada jamberita.com, Minggu (12/11/2023).
Selanjutnya kata Syafrizal, pengambilalihan tugas kewenangan menurut Kasi Kesga dan Gizi yang disampaikannnya oleh Ia sendiri bahwa perintah pimpinan, yang tidak menutupkemungkinan ada hal hal yang harus dipertimbangan seperti misalnya terkait dengan serapan anggaran.
"Salah satunya itu, artinya saya juga bukan bearti saya yang minta, melainkan perintah berdasarkan pertimbangan yang sesuai dengan aturan, bukan masalah kepentingan pribadi tetapi organisasi. Jadi aneh, kalau mau ambil alih kan kenapa nggak dari januari kan, sekarang kan tinggal hanya dua bulan, efektif nya satu bulan," ungkapnya.
Terkait dengan pembayaran sewa hotel dari kegiatan dan pelaksanaan yang harus dibayarkan tentu saja harus ditandatangani untuk dibayarkan. Tetapi, tentu harus melalui mekanisme yang ada atau harus ada Surat Pertanggungjawaban Mutlat (SPTJM) dari pelaksana kegiatan.
"Sebenarnya sudah saya tandatangani beberapa hari lalu, tetapi karena ada yang harus dipelajari dan ada berkas berkas yang diulang lagi, sudah saya teken sebenarnya, mungkin dia tidak tahu kalau itu sudah saya teken, tapi kan sudah keburu ke media," jelasnya.
Untuk itu kata Syafrizal Ia ditugaskan semata mata untuk meneruskan program kerja bukan berdasarkan kepentingan golongan kelompok maupun pribadi."Jadi ambil alih juga bukan segampang itu kan , harus izin dulu, koordinasi dulu, gimana kebijakannya, kan gitu kira-kira," bebernya.(afm)
Sekda Buka Lomba Pacu Perahu Tradisional 2026, Dorong Prestasi Atlet & Pelestarian Sungai Batanghari
UNJA Gelar Wisuda ke-125: Prof. Helmi Titip Pesan Karakter dan Inovasi untuk Lulusan
BEM FH UNJA Turun ke Jalan, Bagi Masker di Tengah Kabut Asap Akibat Karhutla
Ribuan Massa Termasuk di Jambi, Kampanyekan Semangat Cegah Diabetes Bersama Tropicana Slim
Kasi Ungkap Ulah Kabid Kesmas hingga Sewa Hotel Jadi Hutang, Kadinkes Jambi Dr Fery Malu
250 Jamaah KBNU dan Majelis Shalawat As'adiyah Shalat Gaib Untuk Palestina
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Batik Seberang Dapatkan Pelindungan Indikasi Geografis



