JAMBERITA.COM - Tenaga Kesehatan dengan Jabatan Fungsional (Jafung) dari beberapa profesi di lingkungan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi dinyatakan berkompeten dalam uji kompetensi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi Dr. Yosi Rulianto mengatakan uji kompetensi tersebut sudah terlaksana sejak 2018-2022 dan kembali diadakan di tahun 2023.
"Dinkes memfasilitasi, RSUD Mattaher dan RSJ, yang kemudian ada surat edaran dari pusat bahwa sudah boleh melaksanakan sendiri, seperti tadi di RS Mattaher dilakukan, kalau RSJ sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu," katanya kepada jamberita.com, Rabu (15/9/2023).
Khusus untuk SDM Jafung di RSJ Provinsi Jambi sendiri kata Yosi, semua yang mengikuti uji kompetensi sudah dinyatakan berkompeten dan tinggal berproses untuk disampaikan ke pusat dalam hal ini Direktrorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Dirjen Nakes Kemenkes RI.
"Nama nama yang lulus nanti dikirim ke pusat untuk dikeluarkan nomor sertifikat, ini juga merupakan peluang bagi mereka untuk naik jenjang jabatan, kalau sudah naik jenjang kan pendapatan bertambah, otomatis kerja nya juga semangat lah kan," jelasnya.
Direktur RSJD Provinsi Jambi Drg Iwan Hendrawan pun membenarkan bahwa SDM Jafung di RSJ telah mengikuti rangkaian uji kompetensi. Ia berharap melalui uji kompetensi ini dapat menambah energi positif bagi para Nakes Jafung untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat."Iya sebanyak 48 orang, sudah uji kompetensi beberapa waktu lalu," pungkasnya.(afm)
Junaidi Hilang Saat Berburu Burung, Ditemukan Tewas di Persawahan Muaro Jambi
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Peduli Lingkungan, Polda Jambi Tanam 10.000 Pohon di Batanghari
Genjot Mutu Layanan ke Masyarakat, Ratusan Jafung RSUD Raden Mattaher Jambi Ikuti Uji Kompetensi
Tes SKD CASN Lingkup Kejaksaan Selesai, Segini Jumlah Pesertanya



