JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi mengutus tiga orang untuk mengikuti kegiatan pelatihan mediator sejak tanggal 22 - 25 November 2023 di Divisi Mediasi Pusat Studi Kebudayaa UGM Bulaksumur Yogyakarta.
Adapun yang ditugaskan untuk mwngikuti pelatihan yakni Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi bersama Siti Masnidar Komisioner KI Jambi. Lalu satu lagi dari Sekretariat yakni Sabriyanto Kabid IPS Dinas Kominfo Provinsi Jambi.
Ahmad Taufiq Helmi Ketua Provinsi Jambi menjelaskan bahwa KI Jambi mengutuskan 2 orang komisioner dan satu dari Kominfo yakni kabid IPS Kominfo Provinsi Jambi untuk mengikuti kegiatan tersebut. Adapun tujuan mengikuti kegiatan ini untuk membekali para komisioner Komisi
Informasi Jambi dalam memahami aturan-aturan bermediasi.
Karena didalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP mengatur bahwa dalam penyelesaian sengketa informasi di KI disebutkan bahwa sebelum melakukan ajudikasi nonlitigasi para pihak diminta untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.
"Kami harap para komisioner bisa lebih kompeten. Tidak hanya komisioner tapi dari sekretariat juga ada yang bisa memiliki kemampuan menjadi mediator," lanjutnya.
Adapun Narasumber dalam kegiatan ini Prof.Dr. Tata Tata Wijayanta,SH,M.Hum, Mediator, Prof.Indra Bastian, MBA,PhD,CA,CMA, Mediator Dr.Bambang Sutiyoso, SH.M.Hum.Dr.Eric Hiariej,MA, Dr.Riza Noer Arfani,MA.(*)
Bangun Infrastruktur Jalan, LKA ESDA: PetroChina Jabung Dongkrak Perekonomian Masyarakat TJT
BKKBN Provinsi Jambi Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting
Polda Jambi Musnahkan 11,70 Kilogram Sabu Milik Jaringan Antar Provinsi
Jelang HUT, Ditpolairud Polda Jambi Sumbangkan Ratusan Kantong Darah Ke PMI
Selain Traktor dan Kambing, Abun Yani juga Perjuangkan Bantuan Cabai ke Masyarakat Batanghari


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



