JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi Al Haris memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Jambi.
Pemanggilan tersebut diduga atas laporan dugaan pelanggaran melakukan pertemuan dengan agenda politik di Rumah Dinas Gubernur Jambi yang berada dikawasan, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Gubernur Jambi melalui Karo Hukum Setda Provinsi Jambi M. Ali Zaini mengatakan kedatangan Al Haris ke Bawaslu Provinsi Jambi merupakan bentuk Kunjungan Kerja bukan klarifikasi.
"Hanya kunjungan, bukan klarifikasi," katanya.
Ditanyakan mengenai dugaan penyalahgunaan rumah dinas untuk pertemuan politik, Ali menegaskan untuk ditanyakan kepada pihak Bawaslu Provinsi Jambi.
"Tadi hanya kunjungan kerja, tapi entahlah kalau ada klarifikasi. Coba langsung konfirmasi Bawaslu saja ya," lanjutnya.(*)
Dari Bioflok Hingga Fiber Ikan, Sederet Bantuan Ihsan Yunus ke Nelayan
Dugaan Skandal Perselingkuhan Kembali Mengemuka, Seret Oknum Kepsek di Lingkup Disdik Provinsi Jambi
Kejati Jambi Turunkan 69 Jaksa Dalam Pengamanan Pemilu Tahun 2024
Prof Asad Isma Lolos Berkas, Ini 6 Calon Rektor UIN STS Jambi Setelah Penjaringan Kedua
Polisi Temukan 3,2 Kilogram Sabu di Bawah Karpet Dalam Mobil Honda Jazz
Biro SDM Kementerian Verifikasi Anjab dan ABK Jafung Kanwil Kemenkum Jambi



