JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto resmi melantik dan melakukan pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 - 2024, atas nama Al Mashuri dan Rukiya Alfa Robi, Minggu (17/12).
Rapat PAW ini dilakukan kepada Al Mashuri yang menggantikan Rahima dari Partai Nasdem. Pengangkatan PAW juga dilakukan terhadap Rukiya Alfa Robi yang menjadi PAW dari Izhar Madjid dari Partai Hanura.
"Dengan dilaksanakan sumpah/janji tadi terhitung sejak hari di ambil sumpah ini, Al Mashuri resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi pada alat kelengkapan komisi 1 dan Banmus, kemudian Rukiya Alfa Robi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi pada alat kelengkapan dewan Komisi 3 dan Badan Kehormatan," kata Edi Purwanto.
Sementara itu, dengan telah ditetapkannya Al Mashuri dan Rukiya Alfa Robi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa atas nama pimpinan dan DPRD Provinsi Jambi, mengucapkan selamat dan berharap agar keduanya mampu menjalankan tugas-tugas selama menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Atas nama pimpinan dan dprd Provinsi Jambi, kami mengucapkan selamat bertugas dan berharap dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD, menjalin kerjasama yang lebih baik, produktif, terpercaya dan berwibawa serta meningkatkan citra DPRD Jambi,"pungkasnya.(afm)
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Tok! Senat UNJA Setujui Pembentukan Prodi S1 Teknik Mesin FST
Sambut HARLA di Tengah Kabut Asap, Kejati Jambi Bagikan 4000 Masker & Beri Layanan Kesehatan Gratis
CE Janji Desa Muhajirin Jadi Titik Reses Ketika Diberi Amanah Duduk di DPR RI 2024
Ketua Garda Pemuda Nasdem Alkes Siap Allout Menangkan Anies di Jambi
Minta Pengawasan Dimulai Dari Desa, Robbiansyah: Lembaga Adat Bagian Dari Mitra Kami
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi



