JAMBERITA.COM - Seorang siswi di Jambi diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh salah satu oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Merangin dari PAN.
Siswi tersebut berinisial ML (17) yang merupakan siswa disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jambi.
Menurut informasi yang diterima awak media ini, pelecehan seksual yang dilakukan Caleg DPRD Merangin berinisial (Z) ini dilakukan di dalam mobil, di kawasan Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada 18 November 2023 lalu sekira pukul 21.30 WIB.
Ayah korban (IS) menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pelaku berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut kata ayah korban pelaku sempat menanyakan umur anaknya dan mengomentari foto profil WhatsApp korban, sehingga pelaku langsung mengaku bahwa dirinya menyukai anaknya.
"Tidak lama itu, pelaku mengajak anak saya keluar rumah, dengan iming hanya jalan-jalan saja dan ada uang jajan. Pelaku juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang tak senonoh," katanya, Kamis (28/12/23).
Menurut keterangan ayah korban, pelaku lantas langsung menjemput korban didepan gang dan mengajak korban keliling menggunakan mobilnya.
Saat akan mau pulang kerumah, pelaku mengomentari handphone korban dan mengiming-imingi akan membelikan handphone baru seharga Rp 13 juta.
Setelah itu, pelaku tiba-tiba menghentikan mobilnya di tempat gelap yang dikawasan Alam Barajo. Pelaku lantas langsung memegang bagian sensitif korban.
Pada saat itu, korban melawan atas tindakan pelaku yang sudah melewati batas. Disaat itu pelaku menenangkan korban dengan mengatakan akan menemui orang tuanya.
"Terus pelaku bertambah memaksa dengan keras untuk bercengkrama dengan anak saya. Tapi anak saya tidak mau, takut hamil," jelas ayah korban.
Namun, pelaku tetap kekeh dengan hasratnya. Sehingga korban menangis di mobil dan memohon untuk tidak melakukan hal bejat itu.
"Saat itu anak kami berontak namun pelaku ini mengancam anak saya akan berbuat kasar," tuturnya.
Kata ayah korban, disaat anaknya dalam keadaan takut, pelaku langsung melancarkan aksinya dan memaksa untuk membuka busana korban.
"Langsung mengajak hubungan badan, setelah itu anak kami menangis dan diberikan uang Rp 600 ribu diantar ke rumah," ungkapnya.
Atas hal tersebut, ayah korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Jambi dengan Laporan Nomor: LP/B/844/XXI/2023/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi.
"Anak kami ini baru bilang ke saya bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Z caleg DPRD Merangin," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar membenarkan ada laporan dari orang tua korban. Namun Indar belum bisa memberikan Indentitas terlapor. Dan terlapor dilaporkan oleh orang tua korban atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak.
"Kalau laporannya benar ada, tadi malam. Namun Saya belum bisa memastikan profesi terlapor," tandasnya. (Tna)
Resmi Dilantik Jadi Rektor UIN Jambi, Ini yang Akan Dilakukan Prof Asad Isma
Kasus Penelantaran 42 Jemaah Umrah Asal Jambi di Jeddah Masuk Tahap Penyidikan
Bawaslu Batang Hari Ingatkan Panwascam Untuk Fokus Awasi Distribusi Logistik
Gubernur Al Haris Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan Cempaka Putih


