JAMBERITA.COM - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi akan memanggil pihak terlapor dalam kasus dugaan manipulasi data dan suap pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kerinci.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengagendakan memangil terlapor.
"Terlebih dahulu kita akan pangil terlapor untuk memberikan keterangan atas laporannya," katanya.
Namun, menariknya dari semua pejabat yang dilaporkan tersebut, satu diantaranya termasuk Sekda Kabupaten Kerinci. Menanggapi hal tersebut Kombes Pol Andri Ananta Yudistira enggan berkomentar lebih jauh.
"Ini kan baru sebatas aduan, yang jelas kita panggil dulu terlapornya, sebab kita harus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari terlapor," jawabnya.
Sebelumnya, perkara ini bermula saat Aliansi Honorer Indonesia mengambil langkah berani dengan mengajukan laporan ke Polda Jambi.
Laporan tersebut mengungkap praktik tidak adil yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Kerinci, termasuk Kepala Dinas BKPSDMD, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Pendidikan. (Tna)
SAH Pasang Badan Dukung Mas Dar Benahi Tata Kelola MBG Sesuai Visi Besar Presiden Prabowo Cerdaskan
Sinergi Peningkatan Pelayanan Hukum, Pemkab Batang Hari Teken Kerjasama Bersama Kemenkum Jambi
Mahasiswa Difabel Dimas Dwi Putra, S.Hum Raih nilai Cumlaude A Pada Ujian Skripsinya
Memberi Bukti Bukan Janji ! SAH Perkukuh Kesadaran Masyarakat Jambi dengan Germas
Sudah Diundang Untuk Hadir Siang Ini, Mendadak Pelantikan Pejabat Pemprov Jambi Batal Digelar



