Gubernur Jambi Al Haris Kukuhkan Tim Perumus GDPK 5 Pilar Provinsi Jambi Tahun 2025-2050



Kamis, 07 Maret 2024 - 18:17:09 WIB



JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi mengukuhkan Tim Grand Design Pembagunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Provinsi Jambi tahun 2025-2050, di Shang Ratu Hotel, Kota Jambi. Kamis (7/03/2024).

Berdasarkan keputusan Gubernur Jambi nomor 66 /KEP.GUB/DP3AP2-1.1/2024 tentang pembentukan tim perumus Grand Design Pembagunan Kependudukan Provinsi Jambi tahun 2025-2045. Berikut ini struktur tim perumus GDPK 5 Pilar Provinsi Jambi tahun 2025-2050 :

1. Ketua : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi

2. Wakil Ketua : Kepala Bappeda Provinsi Jambi

3. Sekretaris : Kepala DP3AP2

4. Anggota : a. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi

b. Kepala BPS Provinsi Jambi

c. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi

d. Kepala Dinkes Provinsi Jambi

e. Kepala Disdik Provinsi Jambi

f. Kepala Dinsisdukcapil Provinsi Jambi

g. Kepala Diskominfo Provinsi Jambi

h. Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi

i. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi dan anggota-anggota lainya.

"Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya gubernur Jambi dengan ini resmi mengukuhkan tim perumus GDPK 5 Pilar Provinsi Jambi tahun 2025-2050 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) gubernur Jambi. Saya percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Al Haris saat mengukuhkan tim.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya sekaligus membuka sosialisasi GDPK 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi mengatakan 

kondisi Stunting di Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) tahun 2022, Provinsi Jambi mengalami penurunan masalah gizi pada balita yaitu untuk prevalensi balita gizi pendek (stunting) turun sebesar 4,4 persen dari tahun 2021, yaitu dari 22,4 persen pada tahun 2021 menjadi 18 persen pada tahun 2022.

Selain itu, berdasarkan data dalam Provinsi Jambi dalam angka 2024 yang diterbitkan oleh BPS Provinsi Jambi, jumlah penduduk Provinsi Jambi sebesar 3.724. sedangkan menurut data hasil Proyeksi Penduduk Indonesia 2020-2050, jumlah penduduk Provinsi Jambi juga terus mengalami kenaikan hingga 176 ribu jiwa pada tahun 2024 dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,33 persen per tahun. Dan Berdasarkan sumber yang sama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi Tahun 2023 berada di urutan 19 dengan indeks sebesar 72,77.

Kemudian, BPS Provinsi Jambi juga mencatat Angka Perceraian di Provinsi Jambi sebesar 5.465 kasus yang merupakan jumlah total dari Cerai Talak maupun Cerai Gugat. Kasus Kekerasan dalam rumah tangga di Provinsi Jambi pada tahun 2023 sebanyak 49 kasus, dan terkait masalah Ekonomi sebanyak 157 kasus. Terkait dengan Kemiskinan, pada Maret 2023 jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi sebesar 280,68 ribu jiwa turun sebesar 1,11 persen dari tahun 2022 di bulan September yaitu sebesar 283,82 ribu jiwa.

Situasi kependudukan di Indonesia begitupun di Provinsi Jambi sedemikian kompleks. Berbagai sumber masalah yang menjadi isu dalam pembangunan kependudukan membutuhkan rencana induk pembangunan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, tujuan, dan sasaran pembangunan, khususnya di bidang kependudukan.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, selaku Kepala Daerah, saya mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi agar setiap tingkatan wilayah di Provinsi Jambi dapat menyusun suatu rancangan induk (Grand Design) Pembangunan Kependudukan untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah masing-masing, sebagaimana telah diatur dalam Perpres Nomor 153 Tahun 2014," pungkasnya.

Pengukuhan Tim perumus GDPK 5 Pilar Provinsi Jambi tahun 2025-2050 ini turut disaksikan langsung oleh Deputi Dalduk BKKBN RI Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto. (Tna)





Artikel Rekomendasi