JAMBERITA.COM- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jambi menghormati amar ke keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI atas PHPU yang dimohonkan oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi.
Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Heru Kustanto, mengatakan jika pihaknta menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
"Kita ikuti saja alur dan prosesnya, kalau memang PSU, kita jalani PSU," Kata Heru Kustanto selaku Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Senin (10/6/2024).
DPW PKS Provinsi Jambi juga sudah melakukan membentuk tim untuk mengawal PSU di Kabupaten Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi.
"Kami sudah membuat tim dari temen- temen yang ada di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi, seluruh kader juga ikut mendoakan bisa berjalan dengan baik," kata Heru.
DPW PKS Provinsi Jambi optimis tetap mengamankan satu kursi untuk DPRD Provinsi Jambi Dapil Kabupaten Batanghari- Kabupaten Muaro Jambi periode 2024- 2029.(*)
Selai Pinnea: Inovasi Nanas Sungai Gelam dan Wujud Nyata UNJA sebagai Kampus Berdampak
Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Ranperda Tebo : Soal SPBE, Tarif PDAM dan Minol
Kemarin, Kanwil Kemenkum Jambi Sidak Kantor Notaris di Kerinci dan Sungai Penuh, Cek Pencegahan TPPU
MK Perintahkan PSU Dua TPS di Batanghari, Ini Langkah KPU Provinsi Jambi
7 Ton Kopi Kerinci Tembus Pasar Global, Diekspor ke Kanada - Malaysia



