JAMBERITA.COM- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jambi menghormati amar ke keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI atas PHPU yang dimohonkan oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi.
Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Heru Kustanto, mengatakan jika pihaknta menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
"Kita ikuti saja alur dan prosesnya, kalau memang PSU, kita jalani PSU," Kata Heru Kustanto selaku Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Senin (10/6/2024).
DPW PKS Provinsi Jambi juga sudah melakukan membentuk tim untuk mengawal PSU di Kabupaten Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi.
"Kami sudah membuat tim dari temen- temen yang ada di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi, seluruh kader juga ikut mendoakan bisa berjalan dengan baik," kata Heru.
DPW PKS Provinsi Jambi optimis tetap mengamankan satu kursi untuk DPRD Provinsi Jambi Dapil Kabupaten Batanghari- Kabupaten Muaro Jambi periode 2024- 2029.(*)
Satu Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang, PH : Penting Dihadirkan!
Saraf Terjepit Wajib Operasi atau Mitos? Ternyata Ini Faktanya!
PetroChina Jabung Biayai Pendidikan Mahasiswa Tanjabbar di Akamigas Cepu
MK Perintahkan PSU Dua TPS di Batanghari, Ini Langkah KPU Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA



