Provinsi Jambi Masih di Nomor Urut 38 se Indonesia, Jadi Alasan tak Terima Penghargaan UHC BPJS



Jumat, 09 Agustus 2024 - 11:20:21 WIB



Wapres Ma'ruf Amin Saat Pidato.
Wapres Ma'ruf Amin Saat Pidato.

JAMBERITA.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) di Jambi menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan yang secara simbolis diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, kecuali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

5 Kab/kota tersebut yaitu, Batanghari 99,92 persen, Kota Jambi 98, 49 persen dan Tanjabbar, Kota Sungai Penuh, Sarolangun. PemKab/kota itu dianggap telah mampu mengoptimalkan layanan kepesertaan di wilayah nya masing masing hingga 101,92 persen telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. 

Sementara untuk Pemprov Jambi sendiri, secara nasional berada di nomor 38 Provinsi dari 38 Provinsi se Indonesia dan masih dibawah target capaian yakni 98 persen dengan minimal 95 persen kepesertaan. Ini yang menjadi alasan sekalipun PR, Pemprov Jambi belum bisa diganjar penghargaan UHC. 

Kepala Bagian Pelayanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jambi M. Adithia Hangga R mengatakan UHC yang dimaksud adalah, seluruh penduduk di wilayah pemda tersebut sudah terdaftar menjadi peserta minimal 95 persen.

"Disini Pemda harus mensuport itu karena Pemprov khsusnya di Wilayah barat belum tercapai, mulai dari Tebo, Merangin, Bungo Kerinci. Sedangkan Muaro Jambi dan Tanjabtim tahun ini InsyaaAllah sudah tercapai," ungkapnya.(afm)





Artikel Rekomendasi