JAMBERITA.COM - Beberapa CV/Perusahan Pemegang Surat Izin Pertambangan (SIPB) di pekerjaan Tol Seksi IV Jambi diduga belum mempunyai dokumen perencanaan dan lingkungan.
Untuk itu, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi mengklaim telah melayangkan surat ke beberapa CV yang beroperasi di pekerjaan jalan tol seksi IV Sungai Bertam - Ness - Pijoan yang diduga belum mempunyai izin persetujuan Pertambangan galian C.
Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan ESDM Provinsi Jambi Novaizal mengatakan bahwa hasil pengecekan lokasi beberapa waktu lalu masuk ke 2 Perusahaan Pemengang Surat Izin Pertambangan (SIPB). Namun masih dalam tahap perencanaan.
"Pemegang SIPB baru dapat melaksanakan penambangan, setelah memperoleh persetujuan rencana penambangan," tegasnya saat dikonfirmasi jamberita.com, Jum'at (16/8/2024).
Dikatakan Novaizal, Dinas ESDM Provinsi Jambi sudah menyurati para pihak CV terkait agar segera menyampaikan dokumen rencana penambangan. "Izin sebagian sudah terbit, tetapi dokumen rencana penambangan dan dokumen lingkungan yang belum," ujarnya.
Setelah SIPB terbit, tahapannya adalah menyusun dokumen teknis penambangan dan lingkungan. "Renacana beberapa peursahan dalam waktu dekat akan kita panggil, tapi hari ini kita masih ada rapat dengan KPK," tambah Kadis ESDM Provinsi Jambi Tandri Adinegara.
Diberitakan sebelumnya, bahwa ESDM Provinsi Jambi telah menurunkan tim Bidang Pengawasan Pertambangan ke lokasi dengan mengambil titik koordinat terkait dengan aktivitas galian C yang diduga belum mempunyai izin tetapi sudah melakukan pekerjaan.
Zulva Fadhil Bawa Cerita Pemberdayaan Batang Hari ke Jakarta
JPU Tuntut Terdakwa Kasus Tirta Mayang, PH : Pokok Perkara tak Terbukti, Minta Terdakwa Dibebaskan
Kejari Jambi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemuktahiran Pajak Daerah
Beli Honda PCX dan Honda Scoopy, Dapatkan Potongan Angsuran Sekarang Juga
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 Pengedar Narkotika Diduga Jaringan Internasional
Zulva Fadhil Bawa Cerita Pemberdayaan Batang Hari ke Jakarta

