JAMBERITA.COM- Terdakwa kasus pembunuhan wanita dalam lemari, Daniel Sihombing (24) dan Sarda (23) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jambi.
Sidang perdana bergagendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para terdakwa.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Otto Edwin dan dua hakim anggota lainya.
“Sidang perdana terdakwa Daniel Sihombing dan Sarda dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Majelis Hakim. Kamis (19/12/24). (*)
Kabut Asap, Dua Pesawat Gagal Mendarat ke Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi
Lomba Gerak Jalan Indah Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dan HUT ke-81 RI di Kwarran Telanaipura
SAH Minta Petani HKTI Harus Jadi Garda Terdepan Hadapi Karhutla
Ketua KI Jambi dan Korbid PSI Bekali PPID Pelaksana Pemkab Sarolangun
Menteri Agama RI Lantik Prof. Kasful Sebagai Rektor UIN STS Jambi 2024-2028
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
Kabut Asap, Dua Pesawat Gagal Mendarat ke Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi


