JAMBERITA.COM- Ayah Resti Widia (30) korban pembunuhan pelanggan Michat meminta pelaku pembunuh anaknya di hukum pidana mati.
“Harapan saya orang tua kandung korban, minta keadilan, minta pelaku dihukum yang setimpal nya, seberat-beratnya, hukuman mati,” kata Ismed ayah korban, pada Kamis (19/12/24).
Selain itu, ayah korban menyebutkan ia baru tahu dan melihat wajah pelaku ( Daniel Sihombing-Red) pembunuhan anaknya pada sidang perdana hari ini. Dan hingga kini pelaku belum ada menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga.
“Belum,belum perna. Baru hari ini melihat terdakwa. Sampai hari detik ini belum ada kalimat minta maaf,” sebutnya.
Selain itu orang tua korban meminta keluarga pelaku untuk dihadirkan didalam persidangkan.
“Kita itu keinginannya keluarga nya dihadirkan. Pengen tahu,” ucapnya.
Keluarga korban berharap kasus kematian anaknya dapat diusut secara tuntas dan semua harta berharga milik korban segera diserahkan kepada keluarga.
“Barang-barang berharga almarhum, kalau bisa dikembalikan,” tuturnya.(*)
Iktibar SAH Tentang Perayaan Maulid Nabi, Momentum Memperkuat Cinta kepada Rasulullah SAW
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Tangan Padamkan Api
Prakiraan BMKG: Musim Hujan di Jambi Baru Meningkat Signifikan pada November 2026
Ini Bunyi Dakwaan JPU Terhadap Terdakwa Pembunuhan Wanita yang Disimpan di Lemari
Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Bahas Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Karhutla di Wilayah Koramil 416-06/MB Berhasil Dipadamkan, Situasi Aman dan Kondusif


