JAMBERITA.COM – Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Albert Chaniago bersama Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Endri Avian, meminta Inspektorat Tanjab Barat untuk mengkaji ulang proyek fender kapal di Pelabuhan Roro Kualatungkal, Tanjab Barat, yang dikerjakan pada tahun 2022.
“Kami meminta Inspektorat Tanjab Barat untuk mengkaji ulang proyek fender ini, karena ada informasi mengenai dugaan penyimpangan dan ini harus ditelusuri dengan serius,” kata Een kepada wartawan, Kamis (27/02/25).
Selain menyoroti proyek fender, ia juga meminta pihak terkait untuk mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Perhubungan dalam beberapa hari terakhir.
“Tidak hanya soal fender, saya juga meminta pihak berwenang untuk meninjau kembali jabatan Kadis Perhubungan. Mohon dikaji lagi,” tambahnya.
Senada, Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat dari Fraksi PAN, Albert Chaniago, mengatakan berencana menggelar rapat internal untuk membahas pemanggilan Dinas Perhubungan guna meminta klarifikasi terkait proyek ini.
“Rapat pemanggilan Dinas Perhubungan kemungkinan akan dilaksanakan setelah Paripurna. Kita masih melakukan koordinasi dengan rekan-rekan di Komisi III untuk menentukan waktu yang tepat,” jelas Albert. (fir)
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Tok! Senat UNJA Setujui Pembentukan Prodi S1 Teknik Mesin FST
Sambut HARLA di Tengah Kabut Asap, Kejati Jambi Bagikan 4000 Masker & Beri Layanan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Dudi Purwadi Sambangi Kantor PLN Kualatungal Bahas Pemenuhan Kebutuhan Listrik
Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Sampaikan Makna Peringatan Isra' Mi'raj di Sungai Nibung
Ketua DPRD Tanjabbar Beri Apresiasi Peran Bank Jambi Majukan Daerah
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi



