JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyoroti masih adanya pengembangan perumahan yang membangun perumahan tidak memperhatikan dampak lingkungan.
Hal itu dikatakan Kemas Faried Alfarelly usai meninjau perumahan di Lorong Sidodadi RT 21 Kelurahan Aur Kenali Kecamatan Telanaipura, Kamis (3/4/2025) pagi.
Di mana, satu rumah yang berdiri di bantaran anak sungai dindingnya amblas karena terbis. Dan satu rumah lagi, lantainya jebol sedalam tiga meter. Perumahan tersebut dibangun di bantaran anak sungai.
Kemas Faried mengingatkan agar pengembang perumahan untuk benar-benar meninjau atau mengecek dahulu rumah yang akan dibangun. "Seperti kondisi hari ini bantaran sungai seharusnya tidak boleh dibangun rumah," ujarnya.
Menurutnya, pengembang harus benar memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
"Pelaku usaha kami lihat juga banyak mengabaikan dampak lingkungan sekitar, jangan main bangun saja. Jika tidak kita akan rekomendasikan ke pemkot untuk mencabut izin usahanya," katanya.
"Kita akan keras dengan pelaku usaha. Sebab, dampak banjir ini sangat luar biasa karena pembangunan perumahan yang tidak mematuhi aturan (amdal)," sambung Kemas Faried.
"Kami tidak menutup atau menghalangi orang untuk beriventasi. Tapi kami berharap kesadaran kolektif pelaku usaha untuk memperhatikan juga dampak lingkungannya," tegasnya.
Selain itu, Kemas Faried juga mengkritik pihak dinas terkait untuk tidak gampang soal pemberian izin.
"Diminta juga jangan semudah mungkin mengeluarkan izin. Atau yang mengeluarkan izin amdal sebelum mengecek langsung kawasan yang akan diberikan izin," katanya.(adm)
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
Respon Cepat Warga Meski Masih Lebaran, KFA Tinjau Rumah Warga yang Amblas ke Sungai
Polda Jambi Turunkan 327 Personel Amankan PSU di Kabupaten Bungo
Logistik PSU Diserahkan H-1, Surat Pemberitahuan Diserahkan H+3 Lebaran
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


