JAMBERITA.COM - Akta notaris pendirian koperasi merah putih di Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi selesai. Dimana penyerahan secara simbolis penyerahan dilangsungkan oleh notaris di Kantor Desa Talang Duku.
"Iya alhamdulillah semua SK pendirian sudah diserahkan, kepada para datuk Kades," ujar Notaris singkat, Rabu (18/5/2025).
Untuk itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra Abun Yani yang sejak awal mendorong agar percepatan pendirian segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Kita dari Gerindra tentunya komitmen untuk mengawal proses pendirian koperasi merah putih agar segera terbentuk sesuai Inpres. Saya juga secara pribadi mengapresiasi kepada para datuk datuk yang sudah menyelesaikan proses pendirian," jelasnya.
Jadi Pemateri di Workshop P4GN : Citra Dalmanto Ingatkan Ancaman Narkoba di Tempat Kerja
Rektor UBR Jambi Buka Peluang Beasiswa hingga 'Opa' Asal Korsel Bikin Gempar Aula!
Ansori Hasan Desak Pemkab Tebo Tarik Pengunduran Diri Tuan Rumah MTQ Jambi 2027
Paparkan Antikorupsi Ke ASN Jambi, Inspektorat Kutip Kata Bijak Tidak Jujur, Sulit Diperbaiki
Kapolda Jambi Pimpin Rakor Lintas Sektor Bahas Program Ketahanan Pagan
Pokjada IKIP Jambi Paparkan Data IKIP 2025 di Depan Tim Ahli KI Pusat
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Kota Jambi Perpanjang PJJ Mulai 28 September 2026



