JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris membesuk Oki Yusmika atlet Taekwondo asal Jambi yang dirawat di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan. Kedatangan Al Haris bentuk dari kehadiran Pemprov Jambi terhadap atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama Jambi.
Namun kini Oki dilakukan perawatan medis karena di diagnosa kanker tulang ganas (Sarkoma). "Saya sudah melihat kondisinya, dan Alhamdulillah kondinya dalam keadaan sadar hanya masih terbaring dalam perawatan medis," kata Al Haris, Minggu (13/7/2025) malam.
Al Haris tiba di RS Fatmawati Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB. Al Haris pun langsung melihat kondisi Oki dan berbincang dengan keluarga dan istri Oki, Wahyu Ningsih. Ia pun mengaku prihatin dengan kondisi atlet penyumbang medali PON Jawa Barat 2016 dan PON Papua 2021 tersebut.
"Saya sampaikan jika keluarga Oki termasuk tadi saya bicara ke istrinya Oki jangan bingung lagi. Buat pengobatannya akan kita bantu lah, kita sangat sedih juga melihat keadaannya atlet kita saat ini," ujarnya.
Al Haris mengatakan akan berupaya untuk memberikan bantuan pengobatan kepada Oki Yusmika sebagai bentuk hadirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi buat atlet. Ia mengaku bangga kepada Oki pernah mengharumkan nama daerah Jambi, untuk itu, ia akan memberikan bantuan kepada Oki.
"Yang jelas disana saya sampaikan ke Oki tetaplah semangat, atas nama Pemerintah saya telah hadir menjenguknya dan memberikan suport kepadanya," tuturnya.
Al Haris juga mengatakan terus memberikan support dan motivasi bagi Oki agar bisa berjuang untuk sembuh. Al Haris juga mengucapkan terimakasih kepada Oki atas dedikasinya dibidang olahraga buat membanggakan nama Jambi. Al Haris mengajak KONI Jambi untuk bisa berpartisipasi dalam kesembuhan Oki sebagai bentuk kepedulian terhadap atlet-atlet Jambi.
"Saya akan minta agar KONI bisa secepatnya pula mengumpulkan donasi buat atletnya ini. Bagaimana kita harus mensupportnya, bukan hanya ini saja melainkan untuk atlet Jambi lainnya juga mesti kita suport pula untuk bisa mengharumkan nama Jambi," harapnya.
Diketahui, penyakit kanker yang diidap Oki Yusmika ini mulai menggerogoti tubuhnya sejak September 2024. Dia mulai merasakan nyeri dibagian kaki kanannya mulai dari paha hingga ujung jari berubah biru lebam dan membengkak.
Oki sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Disana, Oki mengalami pendarahan serius. Setelah menjalani biopsi, dokter memastikan bahwa ia mengidap Sarkoma, jenis kanker tulang yang ganas.
Kondisi sakit yang diderita Oki kemudian membuat dirinya harus di operasi setelah dua minggu menjalani perawatan di RSPAD di Jakarta. Operasi yang dijalani oleh atlet asal Jambi ini dengan cara pengangkatan tulang bonggol sepanjang 20 cm.
Namun, tiga minggu berselang, Oki kembali mengalami pendarahan hebat. Dokter di RSPAD menyarankan amputasi sebagai jalan terbaik. Keluarga sempat mencari alternatif lain dengan membawanya ke RS Fatmawati pada Maret 2025. Sayangnya, keputusan tetap sama, Oki harus diamputasi dari panggul kanan hingga dua jari di bawah tulang rusuk.
Setelah operasi amputasi, Oki sempat membaik dan merayakan Lebaran di rumah. Namun, sebulan kemudian, pendarahan kembali terjadi. Ia pun dilarikan ke RS Fatmawati dan menjalani serangkaian perawatan, termasuk transfusi lebih dari 50 kantong darah, terapi radiasi, dan embolisasi.
Biaya pengobatan pun membebani keluarga, terutama karena BPJS hanya menanggung sebagian kecil dari obat yang dibutuhkan. Kini, Oki kembali dirawat di RS Fatmawati sejak 29 Juni 2025 akibat batuk berdarah dan sesak napas. Dokter sedang mempersiapkan tindakan bronkoskopi dan trakeostomi untuk membantunya bernapas.
Perjuangan Oki melawan Sarkoma adalah pertarungan terberat dalam hidupnya. Dukungan dari Pemerintah daerah untuk membantunya melewati masa-masa sulit ini akhirnya pun terwujud setelah Gubernur Jambi Al Haris menjenguknya.(afm)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Harkopnas, SAH: Koperasi Sumbang Rp214 T Pendapatan Nasional, Kunci Kemajuan Ekonomi Nasional
Maklumat Kapolda Jambi Bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Pemprov Lepas 2 Calon Paskibra Asal Jambi Untuk Ikuti Pelatihan di Jakarta
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

