JAMBERITA.COM – Sebanyak 73 pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi masa bakti 2025–2029 resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum KONI Pusat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (11/8). Pelantikan ini turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafidz, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Ketua KONI kabupaten/kota, serta pimpinan cabang olahraga se-Provinsi Jambi.
Ketua KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi, dalam sambutannya mengungkapkan kondisi olahraga Jambi yang mengalami pasang surut. Pada PON Aceh–Sumut, Jambi meraih 6 medali emas dan berada di peringkat 18 dari 38 provinsi. Ia menegaskan tekad untuk mengangkat prestasi olahraga Jambi ke posisi 10 besar nasional.
“Kami akan bekerja semaksimal mungkin agar olahraga Jambi dapat bersaing, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional. Ada cabang unggulan seperti dayung, angkat besi, dan senam yang telah berprestasi di level dunia. Harapan kami, Jambi juga bisa menjadi tuan rumah PON di masa depan,” ujarnya.
Ketua Umum KONI Pusat memberikan perhatian khusus terhadap potensi olahraga unggulan di Jambi. “Cabang-cabang ini bisa menjadi tulang punggung olahraga nasional. Kalau Jambi ingin menjadi tuan rumah PON, kami akan mendukung sepenuhnya, tentunya dengan komunikasi intensif bersama KONI Pusat dan Dinas Pemuda dan Olahraga,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengajak semua pihak untuk menghidupkan kembali kejayaan olahraga Jambi. “Kita pernah punya masa indah di mana Jambi selalu berada di papan atas. Itu perlu kita tajamkan kembali. Kami telah mengajukan Jambi sebagai tuan rumah PON 2032 bersama Gubernur Sumatera Barat. Dengan proyeksi ini, fasilitas olahraga akan dibangun dan ditingkatkan,” ungkapnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan olahraga Jambi menuju prestasi gemilang, sekaligus memperkuat peluang menjadi tuan rumah PON di masa mendatang.(afm)
Wisuda ke-123 UNJA: Lepas 1.057 Lulusan, 19 Prodi Kini Berakreditasi Internasional
Ini Pengakuan Perwakilan Warga Soal Kepemilikan SHM Lahan 105 HA di Gambut Jaya
Tim Hukum Pemprov Jambi Warning 'Orang Dekat' Gubernur : Jangan Jual Nama Demi Keuntungan Pribadi
Ketum Koni Pusat Ungkap Prestasi Olahraga Jambi Punya Sejarah
Selain R-2, Telah Hilang STNK Kendaraan R,4 Atas Nama Rumah Sakit Jiwa Daerah
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



