JAMBERITA.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi dalam laporannya meminta Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melakukan langkah progresif dan terukur.
Banggar juga mendesak BAPPEDA Provinsi Jambi memastikan semua program disetiap OPD lingkup Pemprov Jambi pada perubahan APBD 2025 dapat selaras dengan RKPD Perubahan dan RPJMD.
"Guna memenuhi target pendapatan dalam waktu yang tersisa di tahun anggaran berjalan 2025, Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Badan BPKPD Provinsi Jambi melakukan langkah langkah-langkah progresif dan terukur dengan dukungan kebijakan serta inovasi program dan kegiatan optimalisasi sumber pendapatan daerah," papar jubir Banggar Fauzi Ansori dalam laporan Ketok Palu Perubahan APBD 2025.
Fauzi Ansori juga menyatakan bahwa Banggar mengingatkan kepada BAPPEDA Provinsi Jambi untuk memastikan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah pada Perubahan APBD TA 2025 sesuai dan selaras dengan RKPD Perubahan TA 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kesesuaian antara target dan capaian seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2025 berkonsekuensi terhadap pemenuhan target Visi-Misi kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani," pungkasnya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Dewan Dukung Pemprov Jambi Perketat Pengawasan Angkutan Kelapa Sawit yang Overload
APBD TA 2026 Merosot Jadi Rp3,1 Triliun, DPRD Minta Pemprov Jambi Gali Potensi Pendapatan
Duh, APBD Provinsi TA 2026 Senilai Rp3,7 Triliun, Kembali Dirasionalisasi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


