JAMBERITA.COM - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melakukan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Jum'at (31/10/2025). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, didampingi dua komisioner, Siti Masnidar dan Zamharir.
Tim KI Jambi disambut langsung Kepala BPK Perwakilan Jambi Muhamad Toha Arafat, bersama jajaran, antara lain Kepala Sekretariat Reza Hendra Wibowo, Kepala Bidang Pemeriksaan Jambi I Nur Miftahul Lail, Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha Kalan Aditya Wahyu Dewanggajati, serta Kepala Subbagian Hukum Setefino Anggara.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK Jambi yang langsung menerima kunjungan tim Monev dan memaparkan secara pribadi komitmen lembaganya terhadap keterbukaan informasi publik.
“Selama tiga tahun BPK ikut Monev KIP, baru kali ini Kepala Perwakilannya langsung menerima dan memaparkan komitmennya. Kami sangat mengapresiasi hal ini, terlebih beliau baru tiba dari Jakarta pagi tadi dan besok harus kembali bertugas ke luar kota,” katanya.
Ia menambahkan, BPK Perwakilan Jambi telah dua tahun berturut-turut berpartisipasi dalam Monev KIP dan selalu meraih predikat Informatif, meski belum mencapai nilai tertinggi. Namun setelah melihat langsung strategi dan inovasi layanan informasi publik yang diterapkan, Taufiq menilai BPK telah menunjukkan praktik keterbukaan yang sangat baik.
“Salah satu inovasi menarik adalah penggunaan watermark pada dokumen informasi publik, untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini contoh baik yang patut ditiru oleh badan publik lainnya,” jelasnya.
Kepala BPK Perwakilan Jambi Muhamad Toha Arafat dalam paparannya menjelaskan komitmen lembaganya dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik secara seimbang, transparan, dan akuntabel. Informasi yang bersifat publik akan kami layani sesuai ketentuan, sedangkan yang dikecualikan tetap kami jaga agar tidak menimbulkan salah tafsir,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya BPK untuk membangun kepercayaan publik terhadap hasil pemeriksaan dan kinerja lembaga.“Keterbukaan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat memahami bahwa BPK bekerja dengan prinsip integritas, independensi, dan profesionalisme” ujarnya.
Toha menuturkan pihaknya terus berinovasi dalam pelayanan informasi, termasuk memperkuat kapasitas PPID, memperbarui konten website, serta meningkatkan respon cepat terhadap permintaan informasi dari masyarakat. “Kami ingin setiap layanan informasi di BPK benar-benar memberi nilai tambah dan mudah diakses oleh publik,” pungkasnya.(afm)
Wamendikdasmen RI : Dana Bos Harus Transparan, Efisien dan Berdampak ke Sekolah
Wujudkan Jambi Tertib Lalu Lintas, Sinsen Gencarkan Edukasi #Cari_aman
KPK Soroti Proyek Strategis RSUD Raden Mattaher Jambi, Pencegahan di Sektor Kesehatan Diperkuat
Ukir Prestasi dengan Hati: Kontingen Disabilitas Pelajar Jambi Bidik Emas di PEPARPENAS XI Jakarta
268 Peserta Kontingen Resmi Dilepas, Siap Bertanding di POPNAS Jakarta





