JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jambi kembali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbub). Kali ini pihak Kemenkum membahas 3 (tiga) Ranperbub Batanghari, di Ruang Rapat Lantai II Kemenkum, Rabu (11/02/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, (P3H) Dina Rasmalita, secara daring bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Batanghari serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Rapat dibuka oleh Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Dina Rasmalita yang menegaskan, bahwa proses pengharmonisasian merupakan tahapan strategis dalam pembentukan regulasi daerah.
"Harmonisasi diperlukan untuk memastikan rancangan peraturan kepala daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih dengan regulasi lain, serta disusun sesuai teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Dalam forum tersebut dibahas tiga Ranperbub Batanghari, yakni tentang Alokasi Dana Desa Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2026, Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2029, serta Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Kabupaten Batanghari.
Pembahasan berlangsung secara partisipatif dan konstruktif, dengan berbagai masukan teknis dari Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Masukan tersebut mencakup aspek sistematika penyusunan, substansi hukum, serta konsistensi norma agar rancangan peraturan memiliki kepastian hukum dan implementatif ketika diberlakukan.
Melalui kegiatan harmonisasi ini diharapkan rancangan peraturan yang disusun Pemerintah Kabupaten Batanghari semakin berkualitas dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi dasar penyempurnaan redaksional maupun substansi sebelum rancangan peraturan tersebut disampaikan kepada Bupati Batanghari untuk proses penetapan.(afm)
DJP Terbitkan Aturan Baru Penyedia Printer Meterai Teraan Digital
Alarm Bahaya Udara Jambi Menyala, AQI 644, PM2.5 Nyaris 400 : Malam Ini Tembus Level Berbahaya
Sekda Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan di Titian Teras hingga Disdik Turun ke Sekolah
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI
Kemenkum Harmonisasi Perwal Inisiatif Fiskal Kota Jambi, Pastikan Regulasi Akuntabel
Kadiv Yankum 'Gembleng' Calon Notaris : Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Harga Mati!
Alarm Bahaya Udara Jambi Menyala, AQI 644, PM2.5 Nyaris 400 : Malam Ini Tembus Level Berbahaya

