Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Notaris dalam Pelayanan hingga Kepastian ke Masyarakat



Selasa, 09 Juni 2026 - 18:15:26 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris Provinsi Jambi Tahun 2026 di Aston Hotel Jambi, Selasa (9 Juni 2026). Kegiatan diikuti oleh anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) se-Provinsi Jambi, serta Sekretariat Majelis Pengawas Notaris se-Provinsi Jambi.

Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan terhadap notaris di wilayah Provinsi Jambi. Acara diawali dengan penyampaian laporan ketua panitia oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti.

Dalam laporannya, Diana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris, meningkatkan efektivitas pengawasan notaris, serta mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian. Dalam sambutannya, Jonson menyampaikan bahwa Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kepatuhan notaris dalam menjalankan jabatannya.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan pengawasan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dalam pembinaan dan pengawasan notaris di Provinsi Jambi,” ujar Jonson.

Selanjutnya, Direktur Perdata selaku narasumber sekaligus Majelis Pengawas Pusat Notaris memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa setiap unsur Majelis Pengawas, baik MPD maupun MPW, harus memahami tugas dan kewenangannya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris serta peraturan pelaksanaannya.

Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap tugas dan fungsi Majelis Pengawas menjadi landasan penting dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara tepat, proporsional, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah pengawasan notaris yang dipandu oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah. Melalui pembahasan ini, peserta membahas berbagai isu dan kendala dalam pelaksanaan pengawasan notaris di daerah, sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut untuk memperkuat efektivitas pengawasan.

Pada akhir kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menutup secara resmi rapat koordinasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta antusiasme seluruh peserta dalam mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris Provinsi Jambi Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap pelaksanaan pengawasan notaris di Provinsi Jambi dapat semakin optimal, terkoordinasi, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.(afm)





Artikel Rekomendasi