Banggar DPRD dan TAPD Jambi Sepakat Tunda Pelaksanaan Anggaran Rp57 Miliar di APBD Murni 2026



Rabu, 22 Juli 2026 - 15:38:42 WIB



JAMBERITA.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi sepakat untuk tidak melaksanakan alokasi anggaran sebesar Rp57,3 miliar pada APBD Murni TA 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Jambi, Senin (20/7/2026).

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menjelaskan bahwa alokasi anggaran bernilai total Rp57.387.628.452,00 tersebut yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena diduga muncul tanpa pembahasan resmi ditunda pelaksanaannya di APBD Murni 2026 dan akan dibahas kembali pada Perubahan APBD TA 2026.

"Selain membahas penataan aset Pemda dan rekomendasi pansus, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan terkait anggaran Rp57 miliar yang sempat heboh untuk tidak dilaksanakan pada APBD Murni 2026," ujar Ivan Wirata.

Anggaran sebesar Rp57,3 miliar tersebut tersebar di sejumlah Dinas dan Badan di lingkungan Pemprov Jambi, dengan rincian sebagai berikut, PUTR  Rp25.039.754.452,00, Disdik Rp19.929.674.000,00, Perkim Rp5.000.000.000,00, Diskominfo Rp2.000.000.000,00.

Biro Umum Rp1.708.200.000,00, Disperindag Rp 1.300.000.000,00, Biro Kesra Rp 1.000.000.000,00, Disbudpar Rp310.000.000,00, Bappeda Rp300.000.000,00, Biro Perekonomian Rp300.000.000,00, Badan Kesbangpol Rp300.000.000,00 dan BKD Rp200.000.000,00

Rapat penting ini dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi, yaitu Ketua DPRD M. Hafiz, serta para Wakil Ketua Ivan Wirata, Samsul Riduan, Sementara dari pihak TAPD hadir Asisten III sekaligus anggota TAPD Jangcik Moza, Kepala Bappeda Agus Sunaryo, serta Agus Pirngadi.(afm)





Artikel Rekomendasi