Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Kota Jambi Perpanjang PJJ Mulai 28 September 2026



Minggu, 27 September 2026 - 19:30:02 WIB



Foto : Tangkap Layar Kualitas Udara.
Foto : Tangkap Layar Kualitas Udara.

JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem pembelajaran daring untuk seluruh jenjang pendidikan mulai besok, Senin, 28 September 2026.

Langkah ini diambil akibat kualitas udara di Kota Jambi yang terus memburuk dan berada pada kategori "Sangat Tidak Sehat" akibat pencemaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan pemantauan Indeks Kualitas Udara (AQI), tingkat polusi udara di Jambi sempat mencatatkan angka 232 US AQI.  

Kebijakan ini diterbitkan guna menindaklanjuti Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 serta Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.  

Berikut adalah sejumlah poin penting terkait kebijakan perpanjangan PJJ di Kota Jambi.

Seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP di Kota Jambi diwajibkan melaksanakan pembelajaran secara daring terhitung mulai 28 September 2026 sampai kondisi udara kembali aman untuk pembelajaran tatap muka.  

Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir dan bertugas di sekolah untuk mengelola serta memastikan kelancaran pemberian materi pembelajaran secara online.  

Orang tua/wali murid diimbau untuk mendampingi siswa selama PJJ dan melarang anak-anak beraktivitas di luar ruangan (ruang terbuka) guna menghindari bahaya paparan asap.  

Guru wajib melaporkan pelaksanaan PJJ kepada Dinas Pendidikan secara bertahap, sementara Pengawas/Penilik Sekolah akan melakukan supervisi berkala pada setiap satuan pendidikan binaan.  

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan bahwa ketentuan mengenai pembukaan kembali sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan disesuaikan secara dinamis dengan melihat perkembangan ISPU di wilayah setempat.(afm)





Artikel Rekomendasi