JAMBERITA.COM - Jakarta, 14/10 (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada Selasa (13/10).
Kelima orang itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu pukul 16.48 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan komisi antirasuah berwarna jingga.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Kendati demikian, belum diketahui nama-nama tersangka dimaksud.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). OTT itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.
Dalam operasi itu, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Adapun 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.
Sementara itu, Rustian telah rampung menjalani pemeriksaan pada Rabu siang. Ia keluar dari gedung KPK tanpa mengenakan rompi tahanan.
Oleh Fath Putra Mulya
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Dugaan Pengeroyokan di SMA Titian Teras Berakhir Damai, Orang Tua Pelaku Tanggung Biaya Pengobatan
SAH Mohon Doa, Gerindra Jambi Siap Laksanakan Diklat Laskar Gerindra, Teguhkan Prabowo Dua Periode
Pledoi Eks Dirtek Tirta Mayang Jambi : Unsur PMH tak Terbukti, PH Minta Dibebaskan
Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka, Termasuk Eks Pimpinan di Kasus Setwan DPRD Merangin
Diduga Dianiaya Oknum Guru Ponpes, Mata Seorang Siswa di Jambi Bengkak hingga Muntah Darah
JPU Tuntut Terdakwa Kasus Tirta Mayang, PH : Pokok Perkara tak Terbukti, Minta Terdakwa Dibebaskan
Kormi Gandeng Disdik Jambi, Latih Guru Gerakan Senam Melayu Nusantara ke Sekolah

