JAMBERITA.COM – Anggota Polsek Jambi Timur, meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Dia adalah Salman (23), warga RT 10 Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur. Dia ditangkap, Senin (5/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban yakni Julius Caesar (20), warga Dusun Lubuk Dalam, Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi.
Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU BH 3118 YH milik korban.
“Pencurian terjadi pada 7 Mei 2017 lalu sekira pukul 18.15 WIB di Warnet Azri yang berlokasi di Simpang Jawo, Kecamatan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi,” ujar Brigadir Alamsyah Amir, pada Jamberita.com Senin (5/6/2017).
Pelaku tertangkap berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B-98/V/2017/SPKT tanggal 8 Mei 2017.
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkas Brigadir Alamsyah Amir. (afm)
Antisipasi Karhutla, Kapolres Tanjabtim Cek Sarana dan Prasarana PT WKS
BNNK Grebek Rumah Warga Nipah Panjang Diduga Pengedar Narkoba
Pemilik Toko Emas Tipu Pengusaha Kerinci Hingga Rugi Rp 5 Miliar
Heboh, Oknum Tenaga Medis, Dokter, dan Bidan Ditangkap Polisi
Menatap Wajah di Foto Usang : 25 Tahun Husni Merajut Rindu, Mencari Ibu yang Hilang Tanpa Kabar


