Asiang dan 5 Saksi Lainnya Akan Bersaksi Besok di Sidang Supriyono



Minggu, 06 Mei 2018 - 18:33:22 WIB



JAMBERITA.COM- Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, Supriyono akan digelar, Senin (7/5/2018) besok di Pengadilan Tipikor Jambi.
Kuasa Hukum Supriyono, Herman Kadir mengatakan jika ada 6 saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan ini.
"Adapun enam orang saksi akan dihadirkan, yakni Arpan, Joe Fandy Yesman alias Asiang, Ali Tonang alias Ahui, Ahmad Nursabri, Nusa Suryadi dan Amidy," kata Herman, Minggu (6/5/18).
Sebelumnya, pada sidang terdakwa Supriyono ini sudah belasan saksi yang sudah dihadirkan menjadi saksi, baik dari anggota DPRD maupun ASN.(jrn/sm)


Artikel Rekomendasi