JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan terdakwa kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, Supriyono akan kembali digelar, Rabu (9/5/2018) besok di Pengadilan Tipikor Jambi.
Sidang Supriyono yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PAN ini, untuk besok masih dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kuasa Hukum Supriyono, Herman Kadir mengatakan untuk saksi pada sidang lanjutan itu menghadirkan 7 orang saksi.
Adapun 7 orang saksi tersebut yakni Gubernur Jambi, Zumi Zola. Selain itu ada anggota DPRD Provinsi Jambi yakni Elhelwi, Parlagutan Nasution, Cek Man, Tadjuddin Hasan dan Kusnindar.
"Satu saksi lainnya yakni Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli," kata Herman Senin (8/5/2018).
Sebelumnya, pada sidang terdakwa Supriyono ini sudah puluhan saksi yang sudah dihadirkan menjadi saksi, baik dari anggota DPRD, ASN, maupun pihak swasta.(jrn/sm)
Jadi Saksi Untuk Arfan, 3 Pejabat PUPR Jambi Ini Dipanggil KPK
Bakal Terang Menderang, KPK Akan Hadirkan Zola dan Pimpinan DPRD di Sidang OTT
Arfan Hanya Bertugas Cari Uang, Untuk Bagi-Bagi Tugas Saipudin dan Wahyudi
Sebut Uang Rp 5 M Pinjam Ke Asiang, Jaksa: Bagaimana Gantinya, Ada Proyek?
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



