JAMBERITA.COM - Saksi Ahui yang dijadwalkan hadir hari ini Senin (7/5/2018) dalam sidang dugaan suap RAPBD tahun 2018 ternyata memilih absen.
Jaksa KPK, Tri Anggoro mengatakan jika pihaknya tidak mendapat keterangan sama sekali terkait ketidakhadiran Ahui.
“Kita tahu sama sekali apa alasannya (saksi Ahui) tak hadir,” kata Tri Anggoro, dikonfirmasi usai sidang KPK, kata Tri, akan kembali menjadwalkan kembali saksi Ahui untuk dihadirkan pada sidang selanjutnya. (kj/sm)
Arfan Hanya Bertugas Cari Uang, Untuk Bagi-Bagi Tugas Saipudin dan Wahyudi
Sebut Uang Rp 5 M Pinjam Ke Asiang, Jaksa: Bagaimana Gantinya, Ada Proyek?
Asiang dan 5 Saksi Lainnya Akan Bersaksi Besok di Sidang Supriyono
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



