JAMBERITA.COM, MERANGIN - Proses pembayaran dari pemerintah Kabupaten Merangin benar benar membuat sejumlah rekanan Pemkab Merangin gigit jari.
Ini karena proses pencairan sejumlah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) disebut-sebut ditahan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Merangin.
Hal terbukti dari pengakuan salah satu kontraktor Hengky saat dikonfirmasi media ini. dia mengatakan, proses pencairan ditahan DPKAD. "Tadinya saya ke Bank Jambi, setiba disana kata orang bank SP2D ditarik BPKAD, " ungkap Hengky.
Hengky juga menyebutkan jika tidak dibayar, tentu dirinya akan bermasalah. Apalagi menjelang lebaran. "Wai, nasip kami sekarang ditagih tukang. Nak bayar hutang, belum lagi persiapan lebaran,” kesalnya.
Senada juga dengan salah satu harian pagi di Jambi. Wiwin mengaku sangat kesal dengan tindakan dilakukan pihak BPKAD.
"Pertama proses bahan kami dihambat dan suruh perbaikan. Nah setelah selesai lain lagi ceritanya, malah alasan operator BPKAD kalau ingin cair harus melalui Buk Kabid Dalima, " kata Wiwin dari perwakilan perusahan Media.(oli)
PUTR Jambi Bongkar Fakta! Ini Duduk Perkara Sebenarnya Proyek Jln Tanjung Dalam-Koto Tapus Merangin
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Catatan Zainal Abidin (3) Menuntut Ilmu untuk Menghilangkan Kebodohan
Antisipasi Kenaikan Harga Daging Sapi Segar di Bungo, Masyarakat Dihimbau Konsumsi Daging Beku
Dorong UMKM Jambi Naik Kelas, Diana Ajak Pelaku Usaha Jadikan KI Aset Ekonomi
